Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Padang Aro, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Padang Aro - Sungai Penuh No.238, Lubuk Gadang, Kec. Sangir Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat